Polda Sumut Menyelidiki Dugaan Pungli di SMAN 8 Medan

by -36 Views

Selasa, 25 Juni 2024 – 06:11 WIB

Sumatera Utara – Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki laporan dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi di Mako Polda Sumatera Utara pada Senin, 24 Juni 2024.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pungutan liar di SMA Negeri 8 Medan. Menurutnya, laporan tersebut akan diselidiki lebih lanjut.

“Laporan telah kami terima. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh Subdit Tipikor Sumatera Utara,” jelas Hadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Coky Indra, orang tua siswi SMA Negeri 8 Medan berinsial MSF.

Dalam proses penyelidikan ini, Penyidik Polda Sumatera Utara meminta klarifikasi dari pihak terkait termasuk Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.

Sebelumnya, video viral di media sosial menampilkan seorang pria yang mengeluhkan putrinya, MSF, duduk di kelas XI IPA setelah melaporkan dugaan pungli oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumatera Utara.

Orang tua siswi, Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan untuk klarifikasi kenapa putrinya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal setelah membayar uang sebesar Rp150 ribu setiap bulannya.

Pihak sekolah juga dilaporkan ke Disdik Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara hingga Pj Gubernur Sumatera Utara. Dalam video viral, Coky mengungkapkan bahwa putrinya memiliki prestasi dan nilai bagus, namun harus tinggal kelas.

Coky menduga putrinya tinggal kelas karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan terhadapnya setelah Coky melaporkan korupsi ke Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, pihak sekolah enggan untuk berkomentar, dan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan kabur dari upaya konfirmasi awak media.

Putri Coky Indra yang berada di kelas XI IPA lesu setelah mengetahui bahwa dia tinggal kelas, padahal hasil rapornya baik dan dia termasuk siswi berprestasi. Coky juga mengatakan bahwa dirinya diintervensi oleh Bu Rosmaida.

Proses penyelidikan ini masih berlangsung, dan pihak penyidik akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.