Daftar Lengkap Aset yang Disita dari Kasus TPPU Rita Widyasari: Ada 14 Harley hingga 17 Mercy

by -70 Views

Minggu, 9 Juni 2024 – 19:57 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Banyak kendaraan mewah yang berhasil disita dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, terdapat sebanyak 91 unit kendaraan yang telah disita. Namun, penyitaan tersebut masih akan terus berkembang menurut Tessa.

“Eks Bupati Kukar itu sudah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kukar. Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim pada tahun 2018.”

Namun, kasus TPPU yang melibatkan Rita sampai saat ini masih terus diselidiki oleh lembaga antirasuah. KPK juga merangkum kendaraan mewah yang berhasil disita dalam dugaan kasus TPPU tersebut, antara lain:

Mobil:
Austin (1 unit)
Avanza Veloz (2 unit)
BMW (3 unit)
Ferrari (1 unit)
Ford (1 unit)
Honda CRV (2 unit)
Hummer (1 unit)
Jeep (2 unit)
Jeep Wrangler (2 unit)
Kijang Innova (4 unit)
Lamborghini (3 unit)
Land Rover (2 unit)
Lexus (1 unit)
McLaren (1 unit)
Mercedes-Benz (17 unit)
Mini Cooper (2 unit)
Mitsubishi Expander (2 unit)
Mitsubishi Triton (2 unit)
Honda Forza (1 unit)
Pajero (2 unit)
Porsche (1 unit)
Range Rover (1 unit)
Suzuki Jeep (1 unit)
Toyota Harrier (1 unit)
Toyota Hilux (1 unit)
Toyota Prado (1 unit)
Toyota Vellfire (1 unit)
Toyota Voxy (1 unit)
Total mobil disita: 60 unit

Motor:
BMW (3 unit)
Ducati (2 unit)
Harley-Davidson (14 unit)
Honda CBR (1 unit)
Indian (1 unit)
Piagio Apprilia rsv4 (1 unit)
Piagio MP3 500 (1 unit)
Piagio Vespa (4 unit)
Royal ENF (1 unit)
Triumph Bonneville (1 unit)
Vespa Scooter (1 unit)
Yamaha BG6 (1 unit)
Total motor disita: 31 unit.