Pemkab Sorong Selatan Menempatkan PNS dan PPPK di Sekolah Swasta yang Kekurangan Guru

by -91 Views

Kamis, 7 Maret 2024 – 05:00 WIB

Sorong Selatan – Guru yang memiliki status aparatur sipil negara (ASN) seperti pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditempatkan di semua sekolah swasta di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Keputusan itu diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan karena adanya kekurangan guru di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah swasta. “Aturan sebelumnya mengenai pengangkatan dan penempatan guru PPPK telah ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat, di mana para guru PPPK hanya ditempatkan di sekolah negeri. Sementara untuk sekolah swasta tidak mendapat perhatian dan menyebabkan kekurangan guru,” katanya di Teminabuan seperti dilaporkan oleh Antara, Kamis, 7 Maret 2024.

Hengki melanjutkan, kebijakan sebelumnya terkait regulasi nasional terutama dalam perekrutan dan penempatan ASN dan tenaga guru PPPK yang ditentukan langsung dari pusat sesuai dengan kebutuhan daerah. Sehingga daerah hanya perlu mengikuti tanpa bisa merubahnya.

Namun dengan adanya kebijakan baru, lanjutnya, saat ini daerah diberikan kewenangan untuk mengatur penempatan tenaga guru di semua satuan pendidikan. Terkait hal ini, dirinya akan berkoordinasi dengan kepala daerah agar diambil kebijakan untuk menempatkan tenaga guru PPPK di sekolah-sekolah swasta. “Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur penerimaan dan penempatan guru sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, kami dari dinas teknis akan berkoordinasi dengan pak bupati, untuk meminta petunjuk lebih lanjut. Kami meminta sekolah swasta, baik yang dikelola oleh yayasan Islam maupun Kristen dan Katolik untuk bersabar,” ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya