Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menerima 87 persen logistik atau perlengkapan untuk Pemilu 2024, berupa surat suara. Distribusi perlengkapan tersebut telah dilakukan ke KPU di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Menurut anggota KPU Sumut, Robby Effendi, surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden mencapai 1.582.022 atau 14 persen dari total kebutuhan 11.123.623. Selain itu, surat suara untuk DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi juga sudah mencapai persentase yang cukup tinggi, yaitu 87 persen dari total kebutuhan. Sementara itu, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada di Sumut juga hampir selesai, dengan tiga kabupaten yang masih dalam proses penandatanganan. Kabupaten yang masih dalam proses tersebut adalah Nias, Nias Selatan, dan Padang Lawas.