Minggu, 19 November 2023 – 07.54 WIB
Semarang – Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang guru ngaji yang terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap beberapa muridnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pria yang ditangkap, berinisial PR (51) dan tinggal di Semarang Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kompol Aris Munandar, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban yang mengalami peristiwa tragis tersebut. Dari data yang terkumpul, terdapat 16 korban yang rata-rata masih berusia di bawah umur.
“Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Proses penanganan kasus ini dipercayakan kepada Unit PPA Polrestabes Semarang,” jelas AKBP Donny Lumbantoruan, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.
Ketua RT di wilayah tempat tinggal tersangka, David, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap PR terjadi pada Jumat (17/11/2023) lalu. David mengetahui kejadian tersebut dari warga setempat.
David juga menambahkan bahwa istri tersangka juga seorang guru ngaji di wilayah tersebut. Namun, tempat kegiatan ngaji dipindahkan ke RT lain karena jumlah muridnya semakin banyak.
Ketua RT 1 Towaf juga mengungkapkan bahwa rumahnya pernah dijadikan tempat pemeriksaan oleh Unit PPA Polrestabes Semarang terhadap para korban. Ia juga menyatakan keterkejutannya atas kabar tersebut, mengingat PR dikenal sebagai sosok yang taat beragama dan sering memberikan khotbah di Masjid serta nasihat kepada masyarakat sekitar.