Jumat, 26 Juli 2024 – 15:48 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap bahwa mereka masih sedang memeriksa perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong. Polisi menyatakan bahwa kasus tersebut belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga :
MUI Keluarkan Fatwa Haram Dana Investasi Setoran Jemaah Haji
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa selain MUI, pihaknya juga masih meminta keterangan dari ahli pidana. Proses ini masih berlangsung sehingga belum dapat dilakukan gelar perkara.
“Tentang dugaan penistaan agama oleh oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 26 Juli 2024.
Baca Juga :
Kombes Ade Ary: Nonton Sabung Ayam di Legok Stadium Bekasi Bayar Rp50 Ribu
Ade Ary juga mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima pelimpahan kasus serupa dari beberapa daerah. Menurutnya, berkas kasus tersebut sekarang sudah digabung sehingga akan diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
MUI Tak Perlu Keluarkan Fatwa Haramkan Judi Online
“Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar. Jadi, penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses,” ujar Ade Ary.
Sebelumnya, polisi memastikan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Gilbert Lumoindong terus berlanjut. Setelah memeriksa pendeta Gilbert, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.
Dalam perkembangan terbaru kasus ini, polisi telah meminta keterangan dari seorang ahli pidana. “Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kombes Ade Ary, Rabu, 10 Juli 2024.
Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah terkait laporan terhadap pendeta Gilbert.
“Pendeta Gilbert masih dalam tahap pengumpulan bukti karena ada beberapa laporan di berbagai daerah seperti Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan,” ujar Ade Ary, Rabu, 3 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya
Dalam perkembangan terbaru kasus ini, polisi sudah meminta keterangan dari seorang ahli pidana. “Terkait dugaan penistaan agama oleh oknum tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kombes Ade Ary, Rabu, 10 Juli 2024.