Alex Marwata Membahas Tentang Pentingnya Pimpinan KPK Berikutnya Tidak Memiliki Afliasi dengan Pihak Manapun

by -64 Views

Rabu, 15 Mei 2024 – 08:13 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, angkat bicara tentang calon pimpinan KPK di periode berikutnya. Dia menjelaskan bahwa sebaiknya pimpinan komisi tersebut tidak memiliki afiliasi dengan pihak manapun.

Baca Juga :

Rampung Gelar Sidang Etik, Dewas KPK: Belum Periksa Nurul Ghufron, Baru Para Saksi

Alex menyatakan hal tersebut berdasarkan pengalamannya selama menjabat sebagai pimpinan KPK saat ini. Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak yakin apakah masih pantas atau tidak untuk menjadi pimpinan KPK di masa mendatang.

“Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi asalnya atau tidak memiliki hubungan dengan pejabat-pejabat tinggi lainnya, menurut saya itu lebih baik,” ujar Alex Marwata kepada wartawan dikutip pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Juga :

Jokowi Bocorkan Kriteria Pansel Capim KPK

Pimpinan KPK seharusnya memang tidak memiliki hubungan dengan pihak manapun. Hal ini akan berdampak pada proses penegakan hukum terkait kasus korupsi. Bahkan, pimpinan KPK, kata Alex, sebaiknya tidak memiliki hubungan dengan afiliasi partai politik.

Alex memberikan penjelasan bahwa dalam penegakan kasus korupsi seringkali terkait dengan partai politik dan pejabat negara.

Baca Juga :

Nurul Ghufron Kasih Kode Bakal Maju Lagi di Seleksi Capim KPK Tahun 2024

“Seperti yang saya sampaikan, tidak melihat asal-usulnya, misalnya dari polisi, kita harapkan sudah pensiun dan tidak memiliki keinginan untuk kembali, sudah selesai. Jika berasal dari jaksa, juga sudah selesai, tidak ada keinginan untuk kembali dan hal lainnya,” kata Alex.

“Tentu nanti akan dinilai terkait dengan profesionalisme dan juga integritasnya,” lanjutnya.

Alex menyatakan bahwa seorang pimpinan KPK juga harus memahami semua aspek. Mulai dari isu korupsi, seperti modus pelaku hingga latar belakangnya.

“Jika tidak memahami, maka dia bisa dimanfaatkan, mungkin, seperti itu. Karena dia harus memberikan petunjuk saat memutuskan perkara yang cukup bukti dan layak untuk ditindaklanjuti, dia harus mengetahui,” ungkap Alex.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana memastikan bahwa Presiden Jokowi masih merancang nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.

Dia mengakui bahwa dari 9 calon anggota Pansel Capim KPK, 5 di antaranya berasal dari pemerintahan.

“Anggota pansel akan berjumlah 9 orang, 5 orang dari pemerintahan dan 4 orang dari masyarakat. Akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari kepada media, Kamis, 9 Mei 2024.

Meskipun begitu, Dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman mengenai siapa saja 9 calon anggota Pansel Capim KPK tersebut.

Di sisi lain, Ari menjamin bahwa nama-nama tersebut akan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus didiskusikan dengan memperhatikan harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Ari telah menyatakan bahwa nama-nama calon anggota Pansel Capim KPK akan diumumkan pada bulan Mei 2024.

Hal ini disebabkan karena masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan berakhir pada akhir tahun 2024. Oleh karena itu, sesuai ketentuan Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring calon pimpinan KPK terpilih, untuk periode selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Alex menuturkan menjadi seorang pimpinan KPK juga harus memahami segala aspek. Mulai dari isu-isu korupsi, seperti modus pelaku hingga latar belakangnya.

Halaman Selanjutnya