Kapolda Riau Menyisir Kampung Narkoba, Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu

by -122 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta seluruh kampung narkoba untuk dibersihkan sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja dengan maksimal,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua kasus ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 107,7 Kg. Selain itu, juga ditemukan 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200 gram,” ungkap Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal memastikan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, jika ada ancaman terhadap nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan hingga pada kasus kematian. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk selalu siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, mari kita pastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, hancurkan. Kita harus berhenti jika ada kampung narkoba, ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, mereka telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang dikenal dengan sebutan Ice, merupakan pemasok narkoba di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya mengungkap jaringan ini dan menangkap pemasok di kawasan Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ungkap Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Juga ada transaksi senilai miliaran rupiah dari jual beli barang ilegal asal Malaysia.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam rentang waktu Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link