Makassar – Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) siap menindak tegas masyarakat atau massa simpatisan pendukung yang menggunakan knalpot brong saat kampanye Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan selama pergelaran kampanye Pemilu 2024.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyampaikan kebijakan melarang penggunaan knalpot brong itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski demikian, pihaknya meminta warga yang menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya. Dia juga mengingatkan agar tim sukses kontestan Pemilu 2024 tidak menggunakan knalpot brong.
“Ia mengimbau kepada anak-anak kita, adik-adik kita yang masih menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong agar segera menggantinya kembali ke model standar yang sesuai dengan pabrikan. Karena itu yang terbaik,” kata Irjen Andi Rian R Djajadi kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.
Dia menyebut penggunaan knalpot brong bisa jadi pemicu awal kericuhan. Sebab, tak hanya petugas yang melarang penggunaan knalpot brong. Banyak warga yang juga tidak menyukainya karena suaranya bising dan ribut.
“Saya katakan bahwa memang penggunaan knalpot brong ini bukan hanya petugas yang melarang. Tapi, banyak juga masyarakat yang tidak suka,” jelas Andi Rian.
Lebih lanjut, Andi Rian menambahkan wilayah Sulsel saat ini dalam kondisi aman dan tidak ada titik rawan. Namun, ia meminta agar semuanya tetap siaga.
Dia mengingatkan bahwa saat ini masih memasuki waktu kampanye Pemilu 2024 sehingga masyarakat diminta agar tetap menjaga ketertiban.
“Ayo kita sama-sama bergandengan tangan kita menjaga situasi kamtibmas kita khususnya di wilayah Kota Makassar supaya tetap kondusif. Masyarakat tetap berkegiatan sambil nanti menjelang pemilu mari kita sama-sama bersukaria untuk menyambut pemilu serentak,” ujar Andi.