Hanya 30 Persen Peluang Menangkap Harun Masiku, Menurut MAKI

by -101 Views

Selasa, 2 Januari 2024 – 09:12 WIB

Jakarta – Buronan Harun Masiku, hingga kini masih belum berhasil ditangkap. Diyakini, peluang tertangkapnya semakin kecil. Walau sudah ada komitmen dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hal itu diyakini oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan bahwa peluang tertangkapnya politikus PDIP Harun Masiku, sangat kecil. Dia menyebut peluang kecil karena KPK yang belum bisa menangkapnya. “Peluang hanya 30%. Aku yakin dia sudah meninggal,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa 2 Januari 2024.

Hal itu dikatakan Boyamin, meskipun kini Firli Bahuri tidak menjabat ketua KPK lagi usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Komitmen menangkap Harun Masiku sempat terucap dari Firli ketika masih aktif menjadi ketua. Tapi bagi Boyamin, bahwa KPK hanya melakukan gimik ketika menjelaskan keberadaan Harun Masiku. “Sejauh ini hanya gimik aja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM,” kata dia.

KPK pun diketahui sudah memanggil mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku. Wahyu sempat mengatakan kalau dirinya siap membantu KPK untuk mencari tahu keberadaan Harun Masiku.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan update terkini soal pencarian tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Harun saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan bahwa KPK sudah mengirimkan tim mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga. “Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” ujar Asep Guntur.

Asep pun menjelaskan bahwa selain mengecek di masjid, tim KPK juga sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Pasalnya, terakhir informasinya bahwa Harun Masiku berada bahkan menjadi marbot masjid di luar negeri. Harun Masiku pun sudah dicari melalui Ombudsman hingga lembaga antikorupsi di luar negeri atau negara tetangga. Negara tetangga pun sudah mengeluarkan red notice atau DPO kepada Harun Masiku.

Kemudian kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana,” kata Asep. “Ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain,” lanjutnya.

Dalam hal ini, KPK mengaku tidak menunda-nunda atau melalaikan proses penangkapan kepada Harun Masiku. Asep pun memberikan sebuah contoh yang mana KPK sudah berhasil menangkap Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Keduanya merupakan buron KPK kasus korupsi. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.