KPK Kembali Menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba atas Dugaan Suap

by -101 Views

KPK Menangkap Tersangka Suap Proyek Infrastruktur Terkait Gubernur Maluku Utara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Kristian Wuisan (KW), tersangka dari pihak swasta terkait kasus suap proyek infrastruktur yang telah menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Kristian ditangkap di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu kemarin. “Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan tersangka KW, tim penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23 Desember 2023) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 24 Desember 2023.

Ali menambahkan, setelah ditangkap, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan. Dalam proses penangkapan ini, KPK dikawal penuh Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.

Selanjutnya, rencananya Kristian yang diduga sebagai tersangka pemberi suap itu akan dibawa ke kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kristian juga bakal diperiksa sebagai tersangka.

KPK sebelumnya menetapkan Abdul Gani dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. KPK sejauh ini sudah menahan 6 tersangka termasuk Abdul Gani.