Kombes Hengki Meminta Pelaku Penembakan Pria yang Tewas di Bekasi Menyerah

by -156 Views

Jakarta — Polisi menekankan kepada pelaku buronan kasus penembakan terhadap seorang pria bernama GR (44) di Bekasi untuk menyerahkan diri. GR diketahui merupakan anggota kelompok Nus Kei.

“Kami harapkan menyerahkan diri atau kami akan mengejar dan menindak tegas,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan pada Kamis, 2 November 2023. Hengki, yang merupakan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk premanisme karena meresahkan masyarakat. Dia menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri atau “eigen richting” tidak diperbolehkan, karena kejadian ini membuat masyarakat resah.

Hengki juga menyatakan bahwa tidak ada kelompok apapun di Indonesia yang diizinkan beroperasi di luar batas hukum, termasuk kelompok Jhon Kei dan Nus Kei.

“Pertama, tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di luar batas hukum. Kami akan bertindak tegas. Tidak ada tempat bagi para preman,” tegas Hengki.

Sebelumnya, tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap empat pelaku penembakan terhadap pria berinisial GR (44) yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Bekasi. Sejauh ini, satu pelaku berinisial FO telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan intensif. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda.

Korban penembakan, GR (44), ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu malam, 29 Oktober 2023. Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Nurdianto, mengatakan bahwa korban merupakan warga Jakarta Barat dan ditemukan tewas pada pukul 19.00 WIB.

Artikel Terkait:
– Polisi Bantah Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK Kendaraan
– 104 Teroris Diringkus Selama Januari-Oktober 2023
– Tuai Banyak Komplain, Polisi Batalkan Tilang Uji Emisi di Jakarta