477 Siswa SD di Sulawesi Utara Terganggu Kesehatannya Akibat Konsumsi Makanan Bantuan Pemerintah

by -182 Views

Kamis, 26 Oktober 2023 – 06:19 WIB

Sulawesi Utara – Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) keracunan makanan tambahan pangan bergizi dari pemerintah. Mereka diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan tambahan bantuan makanan dari Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut.

Informasi yang diperoleh, keracunan massal itu terjadi di tiga sekolah dasar yaitu di SDN 1 Lolak, SDN 2 Lolak, dan SDN 1 Motabang. Total korban sebanyak 477 siswa, kemudian sekitar 197 anak harus dirawat di Puskesmas Lolak dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang setelah mengonsumsi sejumlah jenis makanan ringan yang disediakan Pemda.

Kepala Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow, Julin Papuling, mengatakan bahwa keracunan itu terjadi sejak Senin 23 Oktober 2023 kemarin. Para siswa di tiga sekolah itu diberi minuman susu ultra high temperature (UHT) dan dua jenis makanan ringan cepat saji, yaitu nugget serta lumpia. Akibatnya, ratusan siswa harus segera ditangani medis. Dan selebihnya telah dinyatakan sembuh lalu dipulangkan.

“Sebanyak 100 anak dibawa ke Puskesmas Lolak, tetapi 27 di antaranya dirujuk ke RSUD Datoe Binangkang. Kemudian, 73 anak selesai penanganan dan observasi, kemudian bisa pulang,” tutur Julin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2023.

“Adapun yang dirujuk jumlah siswa yang ditangani di RSUD Datoe Binangkang 124 orang. Hingga Senin sore, sebanyak 56 anak masih dirawat, sedangkan yang lain sudah diperbolehkan pulang,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, bahwa bantuan susu dan makanan ringan itu merupakan bagian dari program Gerakan Edukasi Pemberian Pangan Bergizi untuk Siswa (Genius). Program tersebut, kata Julin, dipelopori oleh Badan Pangan Nasional, dan dilaksanakan dinas pangan Provinsi.

Misinya, untuk mengatasi kerawanan pangan dan gizi demi mewujudkan generasi Indonesia Emas pada 2045. Namun naas, setelah para siswa mengkonsumsi makanan dan minuman itu sontak saja mereka semua mengeluh sakit.

“Rata-rata mengeluh sakit perut, pusing, dan sesak napas. Ada juga yang mual dan muntah setelah mengonsumsi susu, nugget, dan lumpia itu. Itu terjadi hampir bersamaan di tiga sekolah, tetapi yang paling banyak di SDN 2 Lolak karena mereka yang pertama makan,” katanya.

Saat ini, kata Julin, kondisi para siswa sudah mulai membaik. Dan pihaknya akan melakukan evaluasi akan kejadian ini. Kemudian, Pemprov Sulut, Pemkab Bolmong, dan instansi terkait tengah menyelidiki kasus tersebut.

Selanjutnya, program pemberian makanan tambahan tersebut untuk sementara dihentikan sambil menunggu evaluasi. Selain itu, kondisi siswa juga akan terus dipantau meski sudah pulang ke rumah.

“Kami juga mengawasi kesehatan anak-anak pasca-keluar dari puskesmas dan rumah sakit. Apalagi, saat ini masih ada pasien yang sementara dirawat, tetapi kemungkinan tidak semua menginap sampai malam. Kami akan evaluasi hingga 6-8 jam. Kalau tidak ada keluhan lagi, mereka boleh pulang. Puskesmas dan rumah sakit akan melayani kapan pun ketika ada masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sulut Jemmy Lampus mengatakan, untuk sementara yang dicurigai yakni makanan ringan tersebut menyebabkan siswa keracunan. Namun, Jemmy memastikan, minuman dalam kemasan itu bertanggal kedaluwarsa 18 Juni 2024.

Sebagai tanggapan atas musibah ini, pihaknya akan menangani dan membiayai perawatan semua korban. Kemudian, sampel makanan ringan dan susu langsung dibawa ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado dengan kawalan polisi. Tujuannya untuk memastikan kandungan bahan di dalamnya. Dengan begitu akan dapat diketahui sumber penyebab keracunan. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan makanan, terutama di sekolah.

“Kami juga akan menghentikan pemberian susu dan makanan ringan sembari melakukan evaluasi menyeluruh. Di samping itu, kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk CV Faroka selaku pelaksana proyek. Tempat usahanya di Kalawat, Minahasa Utara. Dan sampai saat ini keadaan sudah kondusif,” kata Jemmy.