Koalisi Indonesia Maju Segera Bahas Cawapres Prabowo, Tunggu Zulhas Balik Ke Indonesia

by -135 Views

JAKARTA, – Koalisi Indonesia Maju (KIM), kumpulan partai politik pendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden 2024 segera mengadakan rapat untuk membahas bakal calon wakil presiden pendamping Ketua Umum Gerindra itu.

“Nanti akan dibicarakan di tingkat partai,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani usai rapat dewan pembina di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) petang.

Muzani mengatakan, cawapres Prabowo akan melalui persetujuan dari ketua umum partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Sedang mencocokkan para waktu ketua umum,” kata Muzani.

Muzani menyebutkan, sebenarnya pertemuan para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dijadwalkan pada Senin.

Namun, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pergi ke China mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya,” ucap Muzani.

Ia juga mengatakan, putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi bahasan dalam rapat mendatang.

“Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai koalisi KIM dalam mengambil keputusan,” kata Muzani.

MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin siang.

Seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerahatau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Di sisi lain, Prabowo yang merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum menentukan bakal calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui peluang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto terbuka.

Peluang ini muncul setelah MK mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru Re A terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin.

“Tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkda seperti dengan pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” kata Dasco.