Wabup Subang Sampaikan Jawaban Raperda Desa di Rapat Paripurna DPRD

by -145 Views

Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang. Sidang tersebut merupakan agenda kedua, yaitu saat Bupati Subang memberikan tanggapan atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kang Akur menyatakan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang atas masukan yang diberikan terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi sangat penting untuk merumuskan Raperda yang lebih akomodatif dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Kang Akur kemudian memberikan tanggapan atas pandangan umum dari setiap fraksi, mulai dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, hingga fraksi-fraksi lainnya. Setiap tanggapannya merespons masukan dari setiap fraksi dengan detail dan jelas. Kang Akur juga menyampaikan bahwa Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 di Kabupaten Subang.

Dalam akhir sesi, Kang Akur menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam jawaban dan penjelasannya. Ia menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait. Semoga pembahasan Raperda ini dapat dilakukan pada semester kedua tahun 2025 untuk membawa dampak positif bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Subang. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembentukan kelompok Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang 2025-2030.

Source link