Pada hari Rabu, 3 September 2025, Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penghasutan yang mengakibatkan demonstrasi berujung ricuh di Jakarta pada akhir bulan Agustus lalu. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan pentingnya aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi hingga perusuh dalam aksi unjuk rasa tersebut. Bambang berharap agar pengusutan tuntas perkara ini dapat mengungkap aktor intelektual hingga penyandang dana dari demo ricuh tersebut. Menurut Bambang, hal ini penting agar tidak hanya ada persepsi kambing hitam, tetapi juga aktor intelektual sebenarnya dapat terungkap dan diproses secara hukum.
Polda Metro telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Staf Lokataru, Mujaffar Salim, Admin Instagram @gejayanmemanggil, dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi provokasi dan kerusuhan. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan kasus dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Keterungkapan aktor intelektual dan penyandang dana juga diharapkan dapat menghindari terjadinya persepsi yang salah dan memastikan bahwa penyampaian aspirasi rakyat dapat dilakukan tanpa gangguan.





