Dugaan Pelecehan Seksual Pasien di Rumah Sakit Martapura Menghebohkan
Pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, viral di media sosial belakangan ini. Laporan resmi telah diterima oleh Satreskrim Polres OKU Timur terkait dugaan tersebut, yang saat ini sedang diselidiki dengan serius.
Respons Ketua Komisi III DPR RI
Menyikapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut laporan tersebut.
“Karena laporannya sudah masuk, saya minta polisi langsung bergerak cepat dan all out mengusut dugaan kasus ini,”
Sahroni sangat menekankan pentingnya menjaga keadilan bagi korban pelecehan seksual, terutama pasien yang sedang berada dalam kondisi rentan di rumah sakit. Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi dalam kasus semacam ini dan meminta agar tidak ada satu pun oknum yang terlibat dalam tindakan tersebut dijadikan alasan untuk merusak citra tenaga kesehatan yang telah bekerja dengan baik dan profesional.
Permintaan Penyelidikan Hingga Tuntas
Sahroni juga menyoroti perlunya penyelesaian kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan dan masyarakat dapat kembali percaya bahwa kejahatan semacam itu tidak akan ditoleransi. Ia mendesak agar semua pihak terlibat dalam penyidikan sampai kasus ini terungkap secara menyeluruh.
Kunjungan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho, ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, juga menjadi momen penting di tengah hebohnya kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual yang semakin mendapat sorotan publik.





