Tumpahan 6 Ton Oli di Pulau Semau: Dampak dan Upaya Penanganan

by -73 Views

Menyelamatkan Lingkungan dari Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Semau

Pada Minggu, 2 Agustus 2026, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan keberhasilan pembersihan sekitar lima hingga enam ton tumpahan oli dari perairan Pulau Semau, Kabupaten Kupang. Tumpahan oli ini berasal dari kapal KM Kuala Emas yang mengalami kebocoran saat diangkat.

Penanganan Tumpahan Minyak

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menjelaskan bahwa proses pembersihan masih terus dilakukan untuk mencegah penyebaran tumpahan minyak yang lebih luas dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan laut serta kegiatan masyarakat pesisir. Kerjasama antara pihak kontraktor, instansi terkait, dan masyarakat memperkuat upaya pembersihan dengan menambah armada pembersihan dari dua menjadi empat unit perahu.

Upaya pembersihan tersebut mencakup pemasangan oil boom, penggunaan oil absorbent pads, penyemprotan oil dispersant, serta penyedotan minyak yang terperangkap di sekitar lokasi kejadian. Penyisiran lanjutan dilakukan di titik-titik pesisir yang berpotensi terdampak untuk memastikan efektivitas proses pembersihan.

Dampak dan Tindak Lanjut

Selain mencemari wilayah pesisir, tumpahan minyak juga diduga telah berdampak pada usaha budidaya rumput laut masyarakat di Desa Huilelot. Kawasan budidaya yang terdampak terletak di sepanjang pesisir Pantai Tahasa, Katabak hingga Batuhopon dengan panjang sekitar 6 kilometer. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT bersama pemerintah daerah, KSOP, dan instansi terkait terus melakukan pemantauan serta koordinasi.

Pihak kontraktor juga sedang melakukan investigasi teknis untuk menemukan sumber kebocoran Marine Fuel Oil (MFO). Proses penanganan akan terus dilakukan hingga kondisi perairan kembali aman bagi masyarakat dan ekosistem laut.

Sumber: VIVA

Source link