Salah satu tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jelang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 Bali, Tigran Denre Sonda (TDS) yang merupakan suami dari selebgram Donna Fabiola, telah menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Tigran mendapatkan kokaina dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid, dan telah melakukan jual beli kokaina selama kurang lebih 1 tahun. Setelah kehilangan kontak dengan orang yang membantunya, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli kokaina dengan melakukan transaksi secara tunai di Malaysia. Tigran biasa membawa kokaina dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyelipkannya di tumpukan baju dalam koper untuk menghindari sistem keamanan kepabeanan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan terkait dan melakukan gelar perkara, setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap enam sindikat pengedar narkoba sebelum DWP 2025 di Bali.
Tigran Suami Selebgram Donna Fabiola Menyerahkan Diri dalam Kasus Narkoba DWP Bali





