Teori Paradixia: Atur AI ala Doktor Muda Bali

by -74 Views

Dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte memperkenalkan Teori PARADIXIA, sebuah kerangka regulasi kecerdasan buatan berbasis nilai Pancasila, pada Jumat, 12 Desember 2025. Konsep ini diharapkan dapat mengisi kekosongan hukum dalam pengaturan Artificial intelligence (AI) di Indonesia. Efatha, seorang kader Pemuda Katolik Komda Bali Bidang Riset dan Teknologi, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul Hakekat Pengaturan Robot dan Kecerdasan Buatan di Indonesia. Dengan meningkatnya penggunaan AI di berbagai sektor seperti publik, pendidikan, keuangan, dan keamanan, PARADIXIA dipandang sebagai dasar bagi penyusunan regulasi nasional yang lebih komprehensif. Kerangka ini menggabungkan aspek etika, akuntabilitas, dan kedaulatan digital, sehingga relevan bagi pembuat kebijakan. Kehadiran PARADIXIA sebagai kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum teknologi Indonesia juga diakui oleh penguji eksternal dan promotor Efatha. Dengan tiga prinsip utama, yaitu berlandaskan nilai Pancasila, manusia sebagai pengendali utama keputusan, serta transparansi dan tanggung jawab pengembang dalam menghadapi risiko algoritma, PARADIXIA diharapkan dapat memberikan arah bagi pembentukan kebijakan jangka panjang terkait AI di Indonesia.

Source link