Sejumlah warga dan pekerja yang terdampak kebijakan penutupan usaha oleh Kementerian Lingkungan Hidup melakukan aksi protes spontan dengan menghadang iring-iringan kendaraan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, di kawasan Simpang Pasir Angin, Megamendung, pada Jumat, 3 Oktober 2025. Aksi tersebut dilakukan setelah Menteri Hanif menyelesaikan agenda penanaman pohon dan aksi bersih-bersih sungai di wilayah Puncak. Ketika rombongan melintasi lokasi tersebut, massa aksi yang membawa spanduk dan bunga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan penutupan tempat usaha yang menyebabkan mereka kehilangan mata pencaharian. Menurut koordinator aksi, Asep atau Iyong, aksi tersebut dilakukan secara spontan setelah mengetahui rencana kedatangan Menteri Hanif melalui media sosial. Para demonstran merasa bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat lokal dengan kebijakan tersebut, meskipun mereka berupaya mematuhi aturan dan menjaga lingkungan. Rombongan menteri akhirnya meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian setelah Menteri Hanif membatalkan rencana dialog interaktif bersama warga Puncak. Para demonstran berencana untuk melanjutkan aksinya ke wilayah Hambalang jika aspirasi mereka tidak direspon oleh pemerintah.
Tantangan Warga Puncak Hadang Menteri Lingkungan: Dampak Penutupan Usaha





