Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) yang telah menjadi perbincangan hangat sejak April 2026. Surat tersebut semakin tersebar luas di kalangan masyarakat, dengan isi berupa rencana pengangkatan nakes non-ASN menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara otomatis. Surat tersebut mencatut kop Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menyebutkan adanya pengalihan status bagi pegawai medis dan kesehatan Non-ASN. Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan bahwa nakes yang telah bekerja setidaknya selama enam bulan dapat diusulkan untuk menjadi CPNS.
Dalam menanggapi viralnya surat tersebut, pihak Kemenkes memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait informasi yang simpang siur. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menegaskan adanya kesalahpahaman dalam menginterpretasikan isi surat tersebut. Surat tersebut sebenarnya merupakan dokumen pemberitahuan untuk kebutuhan administratif internal, bukan instruksi langsung untuk pengangkatan. Kementerian Kesehatan pun menyampaikan permohonan maaf atas ambiguitas informasi yang beredar. Azhar Jaya menjelaskan bahwa surat tersebut hanyalah untuk pendataan tenaga kesehatan di RS Kemenkes yang belum menjadi CPNS, bukan sebagai proses pengangkatan resmi.
Hal ini menunjukkan bahwa wewenang untuk mengangkat CPNS tetap berada pada instansi yang berwenang. Klarifikasi dari pihak Kemenkes diharapkan dapat meredakan kebingungan dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat. Sementara itu, publik diingatkan agar selalu memastikan keaslian informasi sebelum menyebarkannya di media sosial untuk menghindari kepanikan yang tidak perlu.





