Sony Sonjaya Ajukan Permohonan Status Justice Collaborator
Peluang Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam proses penilaian oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Proses Penilaian oleh Kejagung
Meskipun permohonan Sony masih menunggu keputusan resmi, Kejagung meyakinkan bahwa proses penilaian terus berlangsung dengan cermat sebelum hasilnya diumumkan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan sebelum menentukan apakah status JC layak diberikan kepada Sony.
Salah satu poin utama yang menjadi fokus adalah sejauh mana keterlibatan dan keterangan yang diberikan oleh Sony dapat membantu mengungkap fakta dalam kasus tersebut. Hal ini termasuk dalam membongkar konstruksi perkara serta mengidentifikasi kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidik Masih Memetakan Peran Sony
Penyidik Kejagung juga belum membuat keputusan akhir terkait posisi Sony dalam kasus dugaan korupsi MBG. Tim penyidik sedang melakukan pemetaan peran setiap pihak yang terlibat, baik sebagai tersangka maupun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penelusuran ini dianggap krusial untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai justice collaborator.
Korps Adhyaksa menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu pihak saja dan seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain akan diselidiki secara menyeluruh. Sebelumnya, Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG bersama dengan beberapa nama lain.





