RUU Perampasan Aset: Penyempitan Ruang Gerak Koruptor

by -144 Views

Pada hari Minggu, 14 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Banten, M. Hafiz Ardianto, menyatakan bahwa PSI adalah salah satu partai yang pertama kali menyoroti pentingnya RUU Perampasan Aset. Menurutnya, saat ini partai tersebut ingin menunjukkan dukungan atas pentingnya pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari komitmen anti intoleransi dan anti korupsi PSI. Mereka berpendapat bahwa hukuman penjara terhadap koruptor seringkali tidak sesuai dengan keadilan, dan dengan perampasan aset, diharapkan tindakan korupsi dapat ditekan. Untuk itu, PSI menyelenggarakan diskusi dengan tema ‘Tanggung Jawab Sosial Partai Politik terhadap Masyarakat dengan Mendorong Pengesahan RUU Perampasan Aset’, yang melibatkan banyak pihak termasuk mahasiswa, praktisi hukum, dan anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen PSI dalam mendukung RUU Perampasan Aset. Namun, ahli hukum juga menyoroti pentingnya menjaga agar RUU tersebut tidak disalahgunakan sebagai senjata untuk kriminalisasi politik, dengan menekankan tiga hal krusial yang perlu dijaga agar RUU tersebut tidak menimbulkan masalah baru.

Source link