Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan: Perjuangan Menegakkan Keadilan Terus Berlanjut
Senin, 22 Juni 2026 – 18:43 WIB
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), bersumpah akan terus memperjuangkan kasus tersebut meskipun tidak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Roy dan Komitmen Perjuangan
Roy menyatakan keinginannya untuk terus berjuang tanpa memperhitungkan opini luar sana. Dia juga tak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada sahabat, rekan, media, dan masyarakat yang telah mendukungnya dalam kasus ini.
dr. Tifa dan Keyakinan pada Kebenaran
Sedangkan dr. Tifa meyakini pentingnya berbicara tentang kebenaran di Indonesia tanpa rasa takut. Dukungan untuk kebaikan negara harus diperjuangkan dengan ilmu yang dimiliki tanpa kompromi.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Meskipun kondisi kesehatan mereka memerlukan perhatian medis lebih lanjut, Roy dan dr. Tifa berkomitmen untuk terus berjuang demi menegakkan kebenaran dan keadilan.





