Petani Tembakau di Jawa Barat Khawatir dengan Ancaman Penyeragaman Kemasan Rokok
Petani Tembakau Merasa Terancam
Petani tembakau di Jawa Barat mulai merasa khawatir dengan rencana penyeragaman kemasan rokok yang dinilai dapat membahayakan prospek usaha mereka. Hal ini disebutkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Keprihatinan Petani
Salah satu petani tembakau, Enjan dari Tasikmalaya, menyatakan keprihatinannya terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok yang dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan industri tembakau di wilayah Tasikmalaya.
Penolakan dari Petani
Enjan yang juga tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Tasikmalaya menegaskan bahwa petani membutuhkan pemberdayaan dan perlindungan, bukan tambahan aturan yang membebani.
Ia juga memperhatikan potensi peningkatan rokok ilegal yang akan merajalela seiring dengan penyeragaman kemasan yang diajukan. Enjan mengkhawatirkan kemudahan produsen rokok ilegal dalam meniru produk legal jika kemasannya seragam, yang pada akhirnya akan merugikan petani secara tidak langsung.
Pendapat dari Pihak Berwenang
Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial, Kemenaker RI, Meynar Kusumo, menyatakan keberadaan industri hasil tembakau (IHT) sangat penting dalam menyerap tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menekankan perluasan strategi ekonomi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Meynar menunjukkan bahwa IHT memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui CHT, sehingga menjadikan penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri tembakau.





