Rekrutmen Disabilitas Polri: Kesempatan Baru Setelah UU Terbaru

by -66 Views

Polri Membuka Ruang bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, Polri memiliki komitmen kuat untuk menjadi institusi yang inklusif dengan memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Hal ini disampaikan dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Tanggapan Karodalpers SSDM Polri

Brigjen Erthel Stephan sebagai Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa sejak kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas diberlakukan pada tahun 2016, Polri telah melakukan penyesuaian yang mencakup aspek regulasi, kebutuhan organisasi, dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

Erthel menegaskan bahwa proses inklusi membutuhkan kesiapan dari penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, serta kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja secara kolaboratif. Polri berkomitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas dengan dukungan dari berbagai pihak.

Proses Rekrutmen yang Bertahap

Saat ini, Polri masih fokus pada rekrutmen penyandang disabilitas fisik dan pancaindra, seperti kelompok disabilitas motorik dan sensorik. Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian dan klasifikasi lebih lanjut untuk menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang sesuai.

Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

Demikianlah komitmen Polri dalam memperluas ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi sebagai anggota Polri, menunjukkan langkah positif dalam membangun institusi yang inklusif dan mewujudkan keadilan bagi semua warga negara.

Source link