Lebih dari 60 Ribu Guru Dipanggil Ikuti Pendidikan Profesi Guru, Ini Tahapannya
Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menjadi sorotan dengan pemanggilan lebih dari 60.000 guru untuk mengikuti program PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses sertifikasi guru di Indonesia.
Guru Siap Ikuti Tahapan PPG
Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, menjelaskan bahwa guru-guru yang terpanggil dapat melihat status pemanggilan dan tahapan yang harus diikuti melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Para guru yang terpanggil telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Pengikut PPG dari Berbagai Penjuru Indonesia
Para peserta PPG berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, termasuk juga dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri. Pemanggilan ini sebagai komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi guru.
Mulai dari konfirmasi kesediaan pada tanggal 22 hingga 28 Juni 2026, peserta akan menjalani proses lapor diri pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026. Proses selanjutnya adalah pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK dari tanggal 8 Juli hingga 12 Agustus 2026, sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Pemerintah Dorong Kesejahteraan Guru
Program PPG bagi Guru Tertentu ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Para guru yang berhasil menyelesaikan program akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme mereka dan syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi yang sesuai.
Proses pendampingan oleh pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memastikan kelancaran seluruh tahapan PPG. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen.





