Pemberantasan narkoba di Kota Bogor terus diperkuat oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor. Pada bulan September 2025, sebanyak 28 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap dengan 33 tersangka yang berhasil diamankan. Modus peredaran narkoba semakin beragam, tidak hanya sabu tetapi juga tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita termasuk sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat terlarang, serta para tersangka dikenakan pasal berlapis sesuai UU Narkotika. AKP Ali Jupri menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Polresta Bogor akan terus meningkatkan patroli dan operasi khusus demi menutup ruang gerak peredaran narkoba yang meresahkan generasi muda. Kabar selengkapnya dapat dilihat di sumber artikel ini.
Polresta Bogor Kota Mengamankan 33 Tersangka Narkoba Sept 2025





