Polisi Tangkap Sopir Taksi Arogan di Tol JORR

by -43 Views

Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi karena Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sopir taksi online berinisial JF (57) yang melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan.

Penyelidikan dari Patroli Siber

Polisi menindaklanjuti kasus ini setelah patroli siber menemukan rekaman video viral mengenai aksi anarkis seorang pengemudi terhadap kendaraan lain. Korban yang bernama Peter Atindra Akbar telah membuat laporan polisi ke Polsek Kebayoran Lama.

Tim Opsnal Unit 1 Resmob kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan analisis teknologi informasi (IT) untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan analisis IT, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Cimandiri Raya, Cipayung, Ciputat pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Detail Peristiwa Perusakan

Peristiwa perusakan terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 19.22 WIB di Tol JORR. Pelaku yang mengemudikan mobil Daihatsu Sigra mencoba menyalip mobil korban, namun akhirnya menabrak kendaraan korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk kemeja lengan pendek warna hijau bertuliskan “Gocar”, jaket hitam, celana panjang biru, ponsel pintar, serta rekaman video saat kejadian.

Source link