Polda Jateng Pastikan Anggota Polri Siap Diperiksa Kejaksaan dengan Pendampingan Hukum

by -112 Views

Polri Jateng Tegaskan Anggota Polri Pengelola SPPG Siap Diperiksa Kejaksaan

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan bahwa personel Polri yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap siap untuk diperiksa oleh kejaksaan dengan syarat mendapat pendampingan yang sah dari Bidang Hukum (Bidkum) dan satuan kerja di Bidang Propam.

Kooperatif Namun Tetap Patuhi Prosedur

Dalam tanggapannya terhadap surat edaran dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait panggilan pemeriksaan pengelola SPPG oleh kejaksaan, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyatakan bahwa personel Polri tetap akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan asalkan prosedur pendampingan dari bidkum dan propam diikuti.

Edaran Bidang Propam Sebagai Pengingat

Artanto juga mengonfirmasi adanya edaran Bidang Propam Polda yang bertujuan sebagai pengingat bagi seluruh personel Polri untuk tetap menjaga keteraturan administrasi dan prosedur. Menurutnya, edaran tersebut mendorong agar seluruh personel Polri Jawa Tengah selalu mematuhi administrasi yang berlaku.

Sebelumnya, surat edaran dari Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda terkait adanya pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap pengelola SPPG telah beredar. Edaran tersebut diinterpretasikan sebagai langkah pengingat karena banyak personel Polri yang terlibat sebagai pengelola SPPG. Dalam edaran tersebut tercantum larangan bagi personel Polri untuk memenuhi panggilan kejaksaan tanpa pendampingan yang sah serta prosedur yang sesuai.

Di tengah hal ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait SPPG pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat. Semua informasi dan keterangan terkait SPPG di Jawa Tengah, termasuk yang dikelola oleh Polri, sedang dikaji lebih lanjut oleh pihak kejaksaan. (Ant)

Source link