Dalam era globalisasi ini, arus barang, informasi, dan keuangan lintas negara membawa peluang sekaligus menimbulkan risiko besar bagi setiap negara. Farrell dan Newman (2019) telah mengingatkan bahwa perkembangan ini tidak hanya menyediakan instrumen baru untuk mengatasi risiko, tetapi juga menciptakan kerentanan baru yang bisa dieksploitasi. Dua konflik besar dalam satu dekade terakhir, yakni Perang Ukraina dan Perang Iran, menjadi gambaran nyata bagaimana dampak perang di suatu wilayah dapat merembet ke seluruh dunia. Perang Ukraina, misalnya, memperlihatkan bahwa gangguan pada sistem distribusi pangan menyebabkan krisis di banyak negara yang bertumpu pada ekspor biji-bijian dari kawasan itu. Begitu pula dengan Perang Iran yang menunjukkan betapa rentannya pasokan energi global ketika Selat Hormuz menjadi lokasi rawan gangguan.
Kedua perang ini membuka mata dunia bahwa modernisasi dan keterhubungan ekonomi global bukanlah penjamin eliminasi titik-titik kritis atau chokepoint. Ketika sebuah simpul menjadi pusat konsentrasi arus yang tak mudah tergantikan, kekacauan yang muncul berpotensi meluas melewati batas negara. Satu serangan terhadap kapal atau ancaman berupa ranjau di Selat Hormuz sudah cukup membuat pelayaran menahan diri, mengerek premi asuransi, dan akhirnya menurunkan drastis ekspor minyak dunia, sebagaimana dicatat oleh International Energy Agency sebagai salah satu disrupsi terbesar dalam sejarah energi. Ini bukti bahwa tak perlu menutup sepenuhnya sebuah jalur vital; cukup dengan meningkatkan risiko, roda perekonomian dunia bisa terganggu.
Kondisi serupa juga terjadi pada rantai pasok pangan selama Perang Ukraina. Sebelum perang, sekitar 90 persen ekspor pertanian Ukraina melewati Laut Hitam. Namun begitu jalur laut terganggu, distribusi alternatif melalui sungai dan jalur darat hanya mampu menggantikan sebagian kecil kapasitas total. Akibatnya, kelangkaan bukan hanya terasa di tingkat distribusi, melainkan juga produksi, karena Rusia dan Belarus yang menjadi pemasok utama bahan baku pupuk dunia ikut terdampak. Gangguan pada satu titik distribusi memicu efek domino pada sektor-sektor lain dan pada negara-negara yang tidak terlibat dalam perang sekalipun.
Fenomena titik cekik atau chokepoint effect seperti yang disebut Farrell dan Newman (2019) ternyata berlaku dalam berbagai jejaring ekonomi. Ketergantungan pada satu jalur, pelabuhan, atau simpul distribusi tertentu dalam masa damai memang dinilai efisien, tapi risiko kerap kali baru terasa ketika perang atau konflik mencederai simpul utama itu. Titik kritis bahkan tak terbatas pada pelabuhan atau selat saja, melainkan juga jaringan keuangan, sistem pembayaran internasional, pusat data, bahkan distribusi perangkat lunak dan teknologi. Fishman (2025) menegaskan penggunaan aspek-aspek ini sebagai senjata ekonomi, termasuk pemutusan akses finansial dan teknologi hingga pemblokiran asuransi atau pengenaan sanksi internasional untuk menghentikan aliran barang.
Perang tetap menjadi alat mencapai tujuan politik, sebagaimana dikemukakan Clausewitz, namun bentuk dan sebaran dampaknya telah berubah. Kini, wilayah yang tidak menjadi target konflik pun bisa terkena dampak karena jaringan ketergantungan yang luas. Negara seperti Indonesia, yang tidak terlibat langsung dalam perang, tetap harus menghadapi konsekuensi dari terganggunya pasokan pangan serta energi yang berasal dari kawasan konflik. Peningkatan harga minyak dunia, misalnya, berimbas langsung pada anggaran negara dan kemampuan rakyat membeli energi. Terganggunya pasokan gandum dari Ukraina telah mendorong harga pangan dan mempersempit pilihan konsumsi rakyat.
Realitas ini menuntut pergeseran dalam cara negara menyiapkan pertahanan dan perencanaan strategis. Ketahanan nasional tidak lagi cukup dihitung dari kekuatan militer belaka, namun juga dari kapasitas bertahan terhadap gangguan jaringan vital, baik di bidang logistik, pangan, energi, maupun komunikasi. Indonesia perlu berpikir bukan hanya soal kemungkinan serangan fisik ke wilayahnya, tetapi juga potensi berhentinya fungsi-fungsi penting ketika rantai pasok dunia terganggu akibat konflik di tempat lain. Dalam konteks ini, ketahanan tidak sekadar soal swasembada; produksi dalam negeri yang tetap bergantung pada input luar memiliki kerentanan yang tersembunyi. Sementara itu, ketergantungan eksternal masih dapat ditoleransi selama terdapat cadangan, alternatif, serta kesiapan jalur redundansi.
Kontur kepulauan Indonesia menghadirkan tantangan tersendiri. Mata rantai ekonomi dan pertahanan nasional bergantung pada pelabuhan, distribusi antar-pulau, sistem pembayaran digital, jaringan listrik, kabel bawah laut, hingga pusat data. Pelajaran dari Perang Ukraina dan Iran bukan tentang perlunya memutus interdependensi global, melainkan perlunya identifikasi dan perlindungan pada simpul-simpul yang vital dan sulit digantikan. Ketika titik-titik itu terkena gangguan, kecepatan negara dalam beradaptasi, mencari alternatif, atau memulihkan fungsinya, menjadi aspek penentu daya tahan.
Akhirnya, pertahanan nasional tidak hanya mempersiapkan diri dari ancaman konvensional, tapi juga harus memperhitungkan kerentanan fungsional akibat kompleksitas jejaring global. Indonesia perlu mengetahui fungsi-fungsi penting mana yang paling rawan, jalur alternatif apa saja yang tersedia, serta berapa lama negara dapat bertahan jika simpul kritis gagal berfungsi. Dalam konteks ini, kesiapan Indonesia menghadapi ketidakpastian global menjadi prioritas nyata, bukan sekadar wacana abstrak.
Bayangkan bila anak-anak Indonesia di pelosok punya akses belajar yang lebih baik, bukan hanya menggantungkan masa depan pada satu buku tua. Membuka akses dan memperkuat rantai pengetahuan menjadi investasi penting demi mewujudkan ketahanan nasional di masa depan. Membantu mereka mendapatkan akses literasi, berarti juga memperkuat daya tahan bangsa dari dampak perubahan dan ancaman global.
Sumber: Perang Terbatas, Dampak Global: Broto Wardoyo Soroti Ketahanan Pertahanan Indonesia
Sumber: Menakar Dampak Tak Terbatas Dari Perang Terbatas





