Cak Imin Ajak Masyarakat Tetap Tenang di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Pemerintah telah merespons kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tetap optimistis di tengah tekanan ekonomi global.
Sikap Tenang dan Kebersamaan dalam Menghadapi Situasi Ekonomi Global
Cak Imin menegaskan bahwa berbagai negara sedang menghadapi tantangan ekonomi yang memengaruhi banyak sektor saat ini. Oleh karena itu, diperlukan sikap tenang dan kebersamaan dalam menghadapi situasi ini. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi dampak perlambatan ekonomi global. Masyarakat diminta memberikan kepercayaan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Pertamax
PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Begitu pula dengan harga Pertamax Green 95 yang sebelumnya dijual Rp12.900 per liter dan kini menjadi Rp17.000 per liter. Meskipun demikian, harga Pertamax Turbo tetap stabil di Rp20.750 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah dan pertimbangan dinamika harga minyak mentah dunia. Hal ini juga dilakukan sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Purbaya Pastikan Dampak Kenaikan Harga Pertamax ke Inflasi Minim
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax hanya akan berdampak minim terhadap inflasi. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah kondisi global yang tidak menentu.





