Keresahan warga Citeureup, Kabupaten Bogor, semakin meningkat akibat aksi penagih utang sepeda motor ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Mata Elang (Matel). Sebuah insiden perampasan sepeda motor terhadap seorang pemilik dengan nama Cecep Saepudin alias Cepi (40) yang terjadi di Jalan Mayor Oking, Cibinong, pada Selasa, 23 September 2025, telah menimbulkan kemarahan di masyarakat setempat. Terlebih lagi, motor yang dirampas tersebut tidak memiliki tunggakan cicilan sama sekali.
Reaksi keras pun dipicu oleh kasus ini dari LSM PERCiK Raharja. Ketua umum LSM tersebut, Firmansyah Yepri, menegaskan bahwa tindakan Matel bukan hanya sekadar persoalan leasing, melainkan merupakan tindakan kriminal jalanan yang dapat mengancam keamanan masyarakat. Beliau mengungkapkan bahwa korban sering diikuti, dikelilingi, dan terpaksa menyerahkan kendaraannya. Hal tersebut tidak bisa disebut sebagai penagihan hutang, melainkan aksi perampokan yang dibalut dengan dalih penagih utang. Jika pihak kepolisian tidak segera mengambil tindakan, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan akan semakin tergerus.
Firmansyah juga menyoroti bahwa tindakan semena-mena dalam pengambilan kendaraan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019. Ia menegaskan bahwa pengambilan kendaraan seharusnya dilakukan melalui proses hukum melalui pengadilan, bukan dengan cara-cara paksa di jalan. Firmansyah menantang Kapolsek Citeureup untuk turun tangan dan mempersempit ruang gerak praktik ilegal ini. Menurutnya, langkah tegas dari pihak kepolisian akan menjadi sebuah ujian bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
LSM PERCiK meminta agar kegiatan sweeping dan razia rutin dilakukan untuk memastikan bahwa Citeureup bebas dari ancaman penagihan utang ilegal. Firmansyah menekankan bahwa keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, tanpa memberi celah bagi oknum-oknum yang bertindak di luar jalur hukum.
Saat ini, Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, belum memberikan tanggapan terkait desakan dari LSM PERCiK Raharja terkait praktik Matel yang meresahkan masyarakat.





