Penyebar Konten Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri: Bahaya Denda Rp6 Miliar

by -177 Views

Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya konten kontroversial yang memunculkan narasi yang menarik perhatian banyak orang. Beberapa konten yang diunggah secara viral di media sosial bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya. Hal ini penting untuk diingat agar tidak sembarangan dalam membagikan konten yang bisa melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Denda yang harus dibayarkan bagi pelanggar bisa mencapai Rp6 miliar, sehingga penting untuk berhati-hati dalam berbagi konten di media sosial.

Source link