Puluhan budayawan yang tergabung dalam ‘Forum Budayawan se-Jawa Barat’ menggelar aksi damai di depan Balaikota Bogor. Mereka menuntut komitmen nyata Pemerintah Kota Bogor untuk melindungi dan melestarikan Situs Sumur Tujuh, peninggalan bersejarah Kerajaan Pajajaran yang berada di kawasan Lawang Gintung. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan perusakan situs budaya yang belum mendapat penanganan tegas dari pihak pemerintah daerah. Bagi para budayawan, Sumur Tujuh bukan hanya sumber air, tetapi juga simbol peradaban dan jejak kebesaran sejarah tatar Sunda yang perlu dijaga. Ketua Forum Budayawan Jawa Barat, Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan tuntutan dan dokumen pendukung kepada Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Namun, Pemkot Bogor belum memberikan keputusan langsung. Menilai sikap tersebut kurang berpihak pada pelestarian budaya, Forum Budayawan berencana menempuh langkah hukum dan melaporkan masalah ini ke Gubernur Jawa Barat. Aksi di Balaikota Bogor berlangsung tertib, dengan massa budayawan mengusung spanduk dan poster seruan pelestarian sejarah Pajajaran. Setelah aksi, mereka bergerak ke lokasi Situs Sumur Tujuh di Lawang Gintung untuk melakukan doa bersama dan menegaskan komitmen menjaga situs tersebut dari kerusakan lebih lanjut. Sumur Tujuh dinilai memiliki nilai spiritual dan historis yang tinggi sebagai peninggalan era Prabu Siliwangi serta saksi perjalanan budaya masyarakat Sunda. Forum Budayawan berkomitmen untuk terus mengawal isu pelestarian cagar budaya di Jawa Barat dan mendesak Pemkot Bogor membuat regulasi untuk melindungi warisan leluhur. Aksi ini menjadi pengingat bahwa sejarah dan budaya tidak boleh terpinggirkan di tengah pesatnya pembangunan kota, karena tanpa keduanya, identitas bangsa akan pudar.
Pentingnya Pemkot Bogor dalam Melestarikan Warisan Kerajaan Pajajaran





