Pemerintah Kota Semarang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng, menegaskan komitmennya dalam memperkuat program-program pengendalian pencemaran, khususnya terkait ancaman mikroplastik yang semakin meningkat. Berbagai langkah diambil karena kontaminasi mikroplastik di air minum, udara, dan lingkungan kota dianggap sebagai isu strategis yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan. Adanya peraturan dan program yang telah diterapkan, seperti pembatasan plastik, pengurangan sampah rumah tangga, serta penggunaan teknologi pirolisis untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif, merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi masalah ini.
Integrasi kebijakan lingkungan yang lebih komprehensif di Kota Semarang tampak dari berbagai program yang dijalankan, seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, dan program tukar sampah plastik di area car free day. Meskipun Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Semarang tahun 2024 masih menunjukkan angka 59,41%, Wali Kota Agustina mengisyaratkan perlunya peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik. Dalam tema pembangunan 2026, fokus diperkuat pada penguatan sistem pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk mencapai target IKLH 2026 sebesar 67,52%.
Untuk mengatasi masalah mikroplastik, program inovatif sedang disiapkan, seperti filtrasi mikroplastik dan pemasangan sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat. Semua langkah ini dilakukan dengan tujuan mengurangi potensi mikroplastik di Kota Semarang sambil memastikan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan penguatan program secara sistematis, Kota Semarang menargetkan pengurangan mikroplastik yang signifikan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup kota ke depan.
