Pengusaha Papua John Gerki Morin menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Kecamatan Curug, Tangerang. Kasus ini juga melibatkan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi.
Penanganan Kasus Lamban
Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu terlibat karena penanganan kasus ini terbilang lamban dan diduga adanya intervensi. Sejak November 2025, tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini. Sebastian menyoroti fakta bahwa terlapor dan pihak terkait lainnya belum dimintai keterangan atau diperiksa.
Dugaan Intervensi dan Langkah Hukum
Mandeknya proses hukum dalam kasus ini membuat Sebastian menduga adanya intervensi yang bertujuan melindungi pihak tertentu. Anak Bupati Tanggamus saat ini bahkan duduk di Komisi III DPR. Oleh karena itu, pihak John Morin berencana mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong aparat hukum menuntaskan kasus yang melibatkan pejabat publik.
Sebastian menegaskan, “Kasus ini diduga melibatkan pejabat publik, penyelenggara negara. Pak Saleh bupati aktif, Tanggamus. Kemudian putranya anggota DPR aktif. Karena Pak Presiden sedang gencar-gencarnya berupaya memberantas mafia tanah, jadi menurut kita kasus-kasus seperti ini musti didorong penegak hukum untuk menindaklanjuti.”
Harapan John Morin
John Gerki Morin berharap agar masalah ini segera diselesaikan sehingga dia dapat mendapatkan haknya atas penjualan tanah tersebut. Ia menyampaikan, “Harapan saya sebagai anak Papua, dari Indonesia Timur, saya bukan siapa-siapa di sini, saya hanya minta keadilan agar uang saya dibalikin.”





