Penangkapan Kejari Karo dan Kasi Pidsus oleh Kejagung Terkait Kasus Amsal Sitepu

by -20 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penangkapan terhadap empat jaksa, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa keempat jaksa tersebut diamankan sejak Sabtu, 4 April 2026. Mereka diamankan untuk pemeriksaan dan klarifikasi terkait penanganan perkara tersebut. Amsal Sitepu sebelumnya dinyatakan bebas murni oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026. Kasus ini berawal dari pekerjaan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada anggaran 2020–2022, dimana Amsal Christy Sitepu menawarkan layanan produksi video kepada desa-desa di wilayah tersebut. Setelah audit, biaya proyek dinilai terlalu tinggi dan menimbulkan dugaan kerugian negara sebesar Rp202 juta. Meskipun menghadapi proses pidana, pengadilan akhirnya menyatakan Amsal tidak bersalah dan memulihkan nama baiknya.

Source link