Polda Metro Jaya terus memproses tindakan pembakaran warung di Kalibata, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku pembakaran warung telah ditangkap, sedangkan pihak kepolisian masih mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku sudah dilakukan dan sedang dalam proses pengembangan. Meskipun Iman belum memberikan rincian lebih lanjut, dia menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut secara transparan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindak anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya. Dalam konferensi pers sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kerugian akibat insiden ini mencapai sekitar Rp1,2 miliar, meliputi kerusakan warung tenda, sepeda motor, mobil, dan rumah warga. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto, estimasi kerugian ini berdasarkan perhitungan dari total kerugian yang disebabkan oleh kericuhan tersebut. Semua tindakan penegakan hukum dilakukan dengan serius dan tegas untuk menyelesaikan kasus ini.
Pelaku Kerusuhan Kalibata yang Pengeroyokan 2 Matel Ditangkap





