Seringkali, pembicaraan tentang reformasi TNI hanya dipahami sebatas ketakutan masyarakat pada potensi kembalinya tentara ke peran-peran sipil. Padahal, tantangan yang dihadapi TNI sebenarnya berakar lebih dalam: menyangkut struktur internal dan jalur karier yang pelik, yang jarang menjadi sorotan publik maupun pembuat kebijakan.
Menyoroti isu ini, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menyelenggarakan forum bertema “Pola Karier dan Profesionalisme Militer” pada awal Maret 2026. Tiga narasumber dengan pengalaman luas, yakni Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie, hadir untuk menajamkan diskusi.
Kaburnya batas sipil-militer menjadi persoalan mendasar di Indonesia. Idealnya, ranah militer dan sipil terpisah tegas—sebagaimana ditekankan dalam teori kendali sipil—namun praktik di lapangan memperlihatkan tumpang tindih yang pada gilirannya mengancam semangat profesionalisme militer. Tidak jarang, keputusan promosi perwira yang seharusnya berbasis kapasitas dan prestasi, nyatanya dipengaruhi intervensi eksternal, khususnya dinamika politik dan figur pimpinan nasional.
Aditya Batara menyebut, dalam era populisme, posisi strategis militer kerap ditentukan melalui afiliasi politik maupun relasi personal. Ia menegaskan bahwa persaingan internal kadang kalah oleh pertimbangan koneksi, sehingga sistem meritokrasi terganggu. Lingkungan politik yang sangat personal dan penuh kepentingan bisa jadi menekan logika check and balance dalam tubuh TNI.
Penunjukan Panglima TNI yang wajib disetujui DPR memang dirancang untuk menjaga kontrol sipil. Namun, Yudha Kurniawan mengkritik bahwa proses ini tidak jarang justru membuka ruang kompromi dan kepentingan politik yang menjerat TNI dalam sandera kekuasaan. Dibandingkan negara demokrasi lain seperti Inggris, di mana militer tertinggi tidak selalu melewati persetujuan legislatif, mekanisme di Indonesia memperlihatkan ciri yang sangat dipengaruhi dinamika politik.
Hubungan antara sipil dan militer beraneka ragam di tiap negara, penting untuk tidak menyesuaikan demokrasi hanya pada satu standar prosedur.
Sementara itu, Beni Sukadis menggarisbawahi pentingnya membenahi sistem promosi dan distribusi jabatan di internal TNI. Ia menekankan bahwa Undang-Undang dan pemisahan Polri-TNI bukan capaian akhir profesionalisme militer. Praktik meritokrasi harus diperkuat, karena jika tidak, penempatan berdasarkan kedekatan justru dapat merusak tubuh tentara.
Yudha Kurniawan melanjutkan dengan memaparkan fakta tentang ketimpangan jumlah perwira dengan ketersediaan jabatan di struktur TNI. Surplus perwira yang tidak tertampung menyebabkan pembengkakan dan penyempitan promosi, bahkan diduga menjadi alasan mengapa militer terdorong untuk aktif di ruang-ruang sipil.
Selain itu, keterbatasan daya tampung institusi pendidikan militer, minimnya dana pertahanan, dan peluang pelatihan yang sempit semakin memperparah ketimpangan promosi serta penumpukan personel.
Fenomena lain yang diangkat Beni Sukadis adalah mitos rotasi antarmatra dalam jajaran Panglima TNI. Data mengungkapkan bahwa prinsip rotasi tak selalu dijalankan secara konsisten. Misalnya, pergantian dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo sama-sama berasal dari Angkatan Darat, membuktikan bahwa tekanan politik dan kepentingan elite lebih dominan dibanding pola rotasi formal.
Inti dari diskusi ini adalah pentingnya evaluasi atas relasi sipil-militer, khususnya pada masa kemunduran demokrasi yang dirasakan sebagian masyarakat. Perlunya menjaga jarak profesional antara militer dan dunia politik menjadi keharusan agar militer tidak menjadi alat kepentingan temporal.
Pembedaan tegas antara otoritas sipil dan militer perlu diseimbangkan, bukan sekadar soal “mencegah kembalinya” militer ke politik, tetapi juga menegaskan kapasitas sipil dalam tidak menyeret militer ke dalam pusaran kontestasi politik. Di sisi lain, otonomi internal TNI mesti diperkuat demi kematangan profesionalisme, menghindari intervensi politik dalam urusan karier perwira.
Pembelajaran dari negara-negara maju dapat menjadi rujukan untuk memberi ruang profesional bagi militer, bukan sebaliknya mempertebal intervensi dan ketergantungan pada kekuasaan sipil. Indonesia perlu mengadaptasi model yang konsisten agar TNI dapat berkembang sebagai institusi yang benar-benar profesional di tengah arus perubahan zaman.
Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi





