Optimalkan 601 Jabatan Lowong Perangkat Desa untuk Kemajuan Lokal

by -29 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati Sudewo (SDW) mengambil keuntungan pribadi dari kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Informasi ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Sejak November 2025, Sudewo bersama orang-orang kepercayaannya merencanakan pengisian jabatan perangkat desa kosong di Pati, yang terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan. Pemerintah Kabupaten Pati berencana membuka perekrutan perangkat desa pada Maret 2026. Sudewo menunjuk kepala desa di tiap kecamatan sebagai koordinator kecamatan, terutama yang menjadi tim sukses Sudewo. Mereka tergabung dalam Tim Delapan, di antaranya SIS, SUD, YON, IM, YY, PRA, AG, dan JION. KPK menduga JION telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken. Uang tersebut diduga diserahkan kepada Sudewo melalui YON. The end.

Source link