Timothy Ronald, seorang influencer dan konten kreator finansial, mengalami kasus penipuan terkait trading kripto yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut telah diterima. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman kasus ini dan akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus penipuan trading kripto ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram Cryptoholic IDN. Salinan surat laporan polisi yang beredar menyebutkan bahwa terlapor masih dalam tahap lidik. Nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, bersama dengan seorang trader kripto bernama Kalimasada, disebut dalam surat laporan tersebut, memicu perbincangan luas di komunitas kripto dan media sosial.
Dalam surat laporan polisi yang beredar, dijelaskan bahwa kasus penipuan trading kripto ini bermula dari grup Discord milik Akademi Crypto dimana para korban menerima edukasi dan sinyal perdagangan yang menjanjikan keuntungan tinggi. Aktivitas ini berkembang menjadi ajakan untuk mengikuti rekomendasi aset tertentu dengan janji keuntungan fantastis. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap kasus penipuan trading kripto ini.





