Misteri Kematian Sutrimo Menjadi Sorotan Polisi
Jakarta – Kasus kematian Sutrimo menjadi perhatian utama Polda Metro Jaya. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini.
Dalam pernyataan resmi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, meminta keluarga korban agar segera melaporkan jika menemui hal-hal yang dianggap mencurigakan terkait kematian Sutrimo. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam penyelidikan kasus tersebut.
Permintaan Kepada Keluarga Korban
Budi Hermanto juga menegaskan bahwa keluarga korban berhak untuk membuat laporan resmi jika merasa ada kejanggalan terkait meninggalnya Sutrimo. Dengan adanya laporan tersebut, penyidik dapat melakukan pendalaman kasus secara lebih detail dan akurat.
“Kami juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.
Pendalaman Kasus Secara Pro Justitia
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendalaman kasus secara pro justitia. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai barang bukti dari tempat kejadian perkara. Mereka juga aktif memantau informasi yang beredar di media sosial terkait kasus kematian Sutrimo.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026, setelah mengeluhkan sakit dan akhirnya tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


