**Miras dan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, DPR Minta Evaluasi**

by -60 Views

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembinaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan fasilitas hunian yang dinilai tidak lazim serta minuman beralkohol.

Dalam pemeriksaan pada Rabu, 23 September 2026, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian di bagian belakang lapas yang dilengkapi sofa, televisi, meja makan, kulkas, dan fasilitas lain. Tim Ombudsman juga melaporkan adanya minuman beralkohol di salah satu lokasi.

DPR Soroti Kesetaraan Warga Binaan

Saan menyatakan dirinya telah mendengar informasi mengenai sidak tersebut, tetapi belum menerima laporan langsung terkait hasil pemeriksaan Ombudsman di Lapas Cibinong. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

“Saya juga tadi baru dengar, tapi belum mendapatkan laporan secara langsung terkait dengan sidaknya Ombudsman RI ke Lapas Cibinong Bogor dan menemukan ada sejumlah fasilitas di Lapas yang dikategorikan mewah,” ujar Saan.

Menurut Saan, pimpinan dan petugas pemasyarakatan harus memastikan seluruh warga binaan memperoleh perlakuan yang setara. Ia mengingatkan agar tidak ada diskriminasi maupun perlakuan khusus dalam pemberian fasilitas kepada narapidana tertentu.

“Kita berharap kepada seluruh pimpinan dan petugas Lapas-Lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di Lapas. Jadi jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda,” tegas politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.

Ia juga menekankan bahwa penyediaan fasilitas di lapas harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Fasilitas, kata dia, tidak boleh menimbulkan kesan adanya keistimewaan bagi warga binaan tertentu.

“Perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas. Sekali lagi kita minta diperlakukan secara sama,” kata Saan.

Kunjungan Kedua Ombudsman

Sidak pada 23 September itu dilakukan Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin bersama sejumlah staf. Kunjungan tersebut merupakan pemeriksaan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong setelah kunjungan pertama pada 26 Juli 2026.

Dalam kunjungan terbaru, tim Ombudsman juga menghadapi hambatan ketika hendak mengakses area tertentu di dalam kompleks lapas. Sumber tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk hambatan tersebut maupun hasil akhir pemeriksaan setelah tim melakukan kunjungan.

Temuan fasilitas hunian dengan perlengkapan seperti sofa, televisi, meja makan, dan kulkas serta keberadaan minuman beralkohol menjadi dasar sorotan terhadap pengelolaan lapas. DPR kini mendorong agar mekanisme pembinaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan dievaluasi secara menyeluruh.

Source link