Merasa Rumah Tangga Hancur: Suami Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya

by -167 Views






Pelaporan Dugaan Perzinaan di Polda Metro Jaya

Pelaporan Dugaan Perzinaan di Polda Metro Jaya

Pada tanggal 17 Juli 2026, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana perzinaan yang dilaporkan oleh Stevie Wiliardy melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut melibatkan seorang pria berinisial OR dan telah diterima dengan nomor LP/B/5223/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Stevie Wiliardy melaporkan dugaan perzinaan yang dilakukan oleh OR bersama istrinya, yang memiliki inisial W. Dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah Stevie menemukan bukti percakapan yang mencurigakan di telepon genggam sang istri.

Kronologi Peristiwa

Stevie mengungkapkan bahwa hubungan terlarang antara istrinya dan terlapor bermula dari hubungan kerja di sebuah kemitraan usaha. Perselingkuhan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak Juli 2024 hingga Februari 2026.

Detail Laporan

Menurut kuasa hukum pelapor, Evan Jason Antonio S, laporan ini disusun untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam laporan juga terungkap bahwa W telah membuat surat pernyataan yang mengakui hubungannya dengan terlapor sejak tahun 2022.

Laporan yang telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya akan diproses melalui tahapan penyelidikan oleh penyidik yang bersangkutan. Stevie berharap agar penegakan hukum dapat memberikan kepastian atas kasus ini.

Tim kuasa hukum Stevie juga mengapresiasi penerimaan laporan oleh Polda Metro Jaya dan berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan objektif. Mereka mengajak terlapor untuk bersikap kooperatif selama proses berlangsung.

Source link