Menteri Sosial Menangguhkan 1,4 Juta Bansos Terkait Indikasi Judi Online

by -56 Views

Menteri Sosial Prihatin atas Lonjakan Keluarga Penerima Manfaat yang Terindikasi Judi Online

Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan rasa prihatinnya terhadap lonjakan yang signifikan dari jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial yang ditangguhkan penyalurannya karena terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Gus Ipul Ungkap Data dari PPATK

Gus Ipul mengungkapkan bahwa penangguhan penyaluran bantuan sosial ini didasarkan pada temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk judi online yang diperoleh dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hasil evaluasi pada triwulan II tahun 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 1.494.652 KPM penerima bansos sembako atau berkartu sembako harus ditangguhkan penyalurannya karena terindikasi terlibat dalam judi online,” ujar Gus Ipul dalam sesi konferensi pers di Jakarta.

Lonjakan Lebih dari Dua Kali Lipat

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa angka lonjakan penerima manfaat yang terlibat dalam judi online pada triwulan kedua tahun 2026 ini mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan data periode tahun 2025 yang mencatat sekitar 600 ribu KPM.

Selain program bantuan sembako, penangguhan juga diberlakukan pada program Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima manfaat mencapai ratusan ribu.

“Untuk penerima manfaat PKH yang terlibat dalam transaksi judi online, tercatat sebanyak 794.475 KPM yang penyalurannya ditangguhkan,” tambahnya.

Saat ini, Kementerian Sosial bersama dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta lembaga serta dinas terkait lainnya sedang berupaya melakukan penelusuran dan pendalaman data KPM yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para penerima bantuan yang sengaja menggunakan dana bansos untuk judi online.

Source link