Pada tanggal 30 Desember 2025, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengingatkan pentingnya 20 tahun Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki sebagai momen refleksi bagi negara dalam memenuhi janji perdamaian kepada rakyat Aceh. Menurut Azis, perdamaian yang telah bertahan selama dua dekade harus diperkuat dengan pemenuhan komitmen nyata dari negara. Dia juga menegaskan bahwa Aceh telah membuktikan bahwa perdamaian adalah pilihan yang tepat dengan senjata yang senyap, pemulihan kehidupan sosial, dan pembangunan yang terbuka.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga ikut serta dalam meninjau kedatangan bantuan bagi korban. Azis menekankan bahwa perdamaian Aceh bukan hanya kejadian masa lalu, melainkan janji politik dan moral negara yang memerlukan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Dia juga mengomentari mengenai realisasi komitmen pemerintah pusat yang baru mencapai 35 persen dan pentingnya pemenuhan lahan bagi mantan kombatan.
Azis menyarankan bahwa penjagaan perdamaian Aceh tidak hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang pendekatan kesejahteraan yang konsisten dan berkeadilan. Dia berpendapat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki yang masih tertunda, sebagai bukti kehadiran negara dalam memenuhi janji kepada warganya.





