Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Dianggap Mengalihkan Perhatian Publik
Pada Senin, 10 Agustus 2026, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik manuver yang dilakukan oleh tim kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Menurut Hendardi, upaya tersebut berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara yang seharusnya menjadi fokus utama.
Perdebatan Proses Penanganan Perkara
Hendardi menyoroti bahwa perdebatan mengenai aspek prosedural seharusnya tidak melupakan pertanyaan mendasar terkait proses penanganan perkara dan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Meskipun tim kuasa hukum berupaya untuk memperjuangkan hak tersangka melalui praperadilan, Hendardi menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas demi keadilan.
Kritik terhadap Pengalihan Penyidikan
Hendardi juga menyoroti pengalihan penanganan penyidikan dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan potensi konflik kepentingan, terutama karena tersangka sebelumnya menjabat di institusi yang sekarang menangani proses hukumnya.
Ia menekankan bahwa pengujian terhadap prosedur hukum seharusnya tidak hanya berfokus pada tindakan teknis penyidik, tetapi juga harus memperhatikan keputusan pengalihan penyidikan dan komposisi tim kuasa hukum yang terlibat.
Hendardi berpendapat bahwa fokus utama harus tetap pada substansi perkara dan proses hukum yang transparan demi keadilan yang sejati.



