Pada tanggal 28 Oktober 2025, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”. Meskipun momen ini penting dalam sejarah perjuangan nasional, tetapi tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. Oleh karena itu, semua kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan sektor swasta tetap berjalan seperti biasa. Meskipun demikian, semangat Hari Sumpah Pemuda tidak kalah penting dari hari besar nasional lainnya. Sebagai bentuk penghormatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025. Pedoman ini antara lain mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, melaksanakan Upacara Bendera, menumbuhkan suasana nasionalisme melalui media, dan mendorong partisipasi generasi muda dalam kegiatan sosial dan inovasi. Peringatan resmi Hari Sumpah Pemuda ke-97 juga akan digelar dalam bentuk Upacara Bendera Nasional yang dipusatkan di ibu kota provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Dengan begitu, semangat nasionalisme dan gotong royong akan tetap terjaga dalam menghormati perjuangan para pemuda tahun 1928.
Libur Nasional Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 – Penjelasan SKB 3 Menteri





